TryMediaDigital.com, Mamuju – Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berlangsung pada Kamis (27/2/2025). Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar turut hadir dalam agenda tersebut secara virtual untuk membahas perencanaan pembangunan di sektor energi dan sumber daya mineral.
Sinkronisasi Program Energi dengan Prioritas Nasional
Pembahasan Desk Urusan Pemerintahan Bidang ESDM dipimpin oleh Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, A. Rahmat. Turut hadir sejumlah pejabat dari Dinas ESDM Sulbar, termasuk Kepala Bidang Mineral dan Batubara Ilham, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Qamaruddin Kamil, serta beberapa perwakilan perencana dan pejabat penyidik bumi.
Dalam pertemuan ini, Rahmat menegaskan pentingnya menyelaraskan program pembangunan energi dengan visi ASTA CITA Presiden Prabowo. Beberapa program strategis yang diusulkan Dinas ESDM Sulbar antara lain:
- Pembangunan 100 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Solar Home System (SHS) di Kabupaten Mamuju dan Mamasa, dengan kapasitas 100 WP per unit.
- Saat ini masih terdapat 19 desa tanpa akses listrik PLN, yang berdampak pada sekitar 6.000 hingga 7.000 kepala keluarga.
- PLTS yang dibangun akan dihibahkan kepada masyarakat untuk meningkatkan akses listrik di daerah terpencil.
- Bantuan konverter kit untuk nelayan serta pembangunan infrastruktur energi lainnya, seperti SPBU Nelayan di Kepulauan Bala-Balakang dan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di daerah perdesaan.
- Pelatihan manajemen energi bagi pemerintah daerah dan masyarakat guna meningkatkan efisiensi energi.
- Program Listrik Gratis BPBL (Bantuan Pasang Baru Listrik) bagi masyarakat kurang mampu, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,6 miliar.
- Penetapan kuota Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) untuk memanfaatkan potensi ketenagalistrikan Sulbar dan meningkatkan bauran energi baru terbarukan.
Rekomendasi Pemerintah Pusat untuk Dinas ESDM Sulbar
Dalam pertemuan ini, pemerintah pusat memberikan sejumlah rekomendasi untuk mendukung optimalisasi program energi di Sulbar, di antaranya:
- Koordinasi dengan PLN terkait pengembangan jaringan listrik di daerah terpencil dan Kepulauan Bala-Balakang, mengingat lokasinya yang strategis di dekat Ibu Kota Nusantara (IKN).
- Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian ESDM, Eva Novianty, menyampaikan bahwa pola penganggaran pemeliharaan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) masih dalam pembahasan.
- “Kami masih mengkaji apakah pengelolaan akan diserahkan ke daerah atau menggunakan skema lain, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Eva.
- Kepatuhan terhadap regulasi energi, termasuk:
- Permen ESDM No. 33 Tahun 2017 jo. 5/2018 sebagai panduan pembangunan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).
- Permen ESDM No. 22 Tahun 2021 dalam pembangunan Alat Pengukur Debit Air Limbah (APDAL).
- Permen ESDM No. 3 Tahun 2025 sebagai pedoman pencapaian efisiensi energi.
- Persiapan data penerima manfaat program BPBL 2026, yang akan dialokasikan untuk 500 rumah tangga di Sulbar.
- Pemerintah daerah diharapkan segera mengidentifikasi calon penerima dan memastikan lokasi mereka telah dilalui jaringan listrik PLN.
- Monitoring dan Evaluasi Konservasi Energi, khususnya di gedung-gedung pemerintahan, sebagai langkah awal penerapan kebijakan pengurangan konsumsi energi.
Optimisme Menuju Energi Berkelanjutan di Sulbar
Dengan partisipasi aktif dalam Rakortekrenbang 2025, Dinas ESDM Sulbar optimis bahwa program pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Kami berharap semua program yang telah diusulkan dapat direalisasikan dengan baik demi kemajuan Sulbar,” pungkas Rahmat.
Rakortekrenbang ini menjadi momentum penting bagi Sulbar dalam mengembangkan sektor energi yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif, demi kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah. (Amelia)
Tinggalkan Balasan