TryMediaDigital.com, Kota Jambi – Keberadaan juru parkir liar (jukir liar) di Kota Jambi masih menjadi keresahan bagi para pengendara. Mereka kerap muncul di lokasi-lokasi terlarang dan bahkan memungut biaya parkir di area resmi yang seharusnya dikelola dengan tertib.

Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi terus meningkatkan upaya pengawasan dan monitoring di sejumlah titik, khususnya di jalanan umum dan kawasan rawan praktik jukir liar.

“Saat ini kami sedang melakukan pengawasan secara intensif agar jukir liar tidak lagi ditemukan di Kota Jambi. Pengawasan dan mobilitas petugas kami perkuat di lokasi-lokasi rawan,” ujar Kepala Dishub Kota Jambi, M. Saleh Ridha, Minggu malam (4/5/2025).

Dishub telah menurunkan sebanyak 10 personel ke beberapa titik, antara lain di Jalan H. Agus Salim, Jalan H. Adam Malik, Jalan Dr. Abdul Rachman Saleh, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Jenderal Sudirman.

“Terkait dasar hukumnya, kami mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), serta Perda Kota Jambi No. 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” jelas Saleh Ridha.

Dari hasil pengawasan di lapangan, tim UPT Dishub menemukan sebanyak 19 jukir liar. Mereka langsung didata dan diberikan pembinaan. Selain itu, pembinaan juga dilakukan kepada 11 juru parkir resmi agar menjalankan tugas sesuai aturan.

“Kami juga menelusuri apakah para jukir liar ini bergerak atas inisiatif sendiri atau ada yang menyuruh. Jika ditemukan indikasi pungutan liar (pungli), kami akan serahkan ke pihak kepolisian karena sudah masuk ranah hukum. Kami di Dishub hanya sebatas pengawasan,” tambahnya.

Saleh Ridha juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan keberadaan jukir liar, terutama yang tidak memakai atribut resmi atau tidak memberikan karcis parkir. Laporan bisa disampaikan melalui akun Instagram resmi Dishub Kota Jambi atau kanal pengaduan Pemkot Jambi.

“Insyaallah dalam beberapa hari ke depan, kami akan kembali turun bersama tim terpadu yang melibatkan kepolisian dan TNI, untuk penertiban secara menyeluruh terhadap jukir liar di Kota Jambi,” tegasnya.