TryMediaDigital.com, Jakarta – Ketua Tim Kerja Dukungan Strategi Badan Usaha, R.R. Rahayu Lestari Sukesih, memberikan sosialisasi mengenai Pencatatan Kewirausahaan Sosial dalam Perseroan Persekutuan Modal pada sistem Ditjen AHU. Kegiatan ini berlangsung dalam ajang pameran INACRAFT 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JCC).
Dalam paparannya, Rahayu menekankan pentingnya pencatatan kewirausahaan sosial sebagai bagian dari ekosistem usaha yang berkelanjutan dan transparan.
“Melalui sistem Ditjen AHU, pelaku usaha kini dapat lebih mudah mencatatkan bisnis mereka, termasuk yang berbasis sosial, dalam bentuk perseroan persekutuan modal,” ujarnya pada 7 Februari 2025.
Rahayu juga menyoroti berbagai manfaat dari pencatatan ini, antara lain peningkatan akses terhadap pembiayaan, kepastian hukum, serta kemudahan dalam pengembangan usaha. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang tidak hanya mengejar keuntungan bisnis tetapi juga memiliki dampak sosial serta berkontribusi dalam pemerataan ekonomi di industri kreatif. Hal ini sejalan dengan tujuan kewirausahaan sosial untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).
INACRAFT 2025 sendiri merupakan pameran industri kreatif terbesar di Indonesia yang mempertemukan berbagai pelaku usaha dari dalam dan luar negeri. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak wirausahawan sosial yang terdorong untuk mencatatkan usahanya secara resmi demi keberlanjutan bisnis yang lebih profesional dan kredibel. (Amelia)
Tinggalkan Balasan