TryMediaDigital.com, Kota Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengintegrasikan program jaminan ketenagakerjaan ke dalam Program Kampung Bahagia, sebuah skema pembangunan berbasis komunitas yang holistik dan kolaboratif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Kampung Bahagia, yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (9/7/2025).
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa Kampung Bahagia merupakan inovasi yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, kesehatan, dan terutama perlindungan warga yang terlibat dalam kegiatan gotong royong.
“Program ini bukan hanya soal membangun fisik, tetapi juga memberikan rasa aman kepada mereka yang terlibat. Jika ada warga yang mengalami musibah saat kegiatan gotong royong, mereka akan mendapatkan perlindungan dan santunan dari skema BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Wali Kota Maulana.
67 RT Jadi Pilot Project
Sebagai tahap awal, sebanyak 67 Rukun Tetangga (RT) ditetapkan sebagai pilot project. Dalam skema ini, warga yang terlibat akan mendapatkan surat tugas resmi dari Ketua RT, yang menjadi dasar keikutsertaan mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui pendekatan ini, mereka secara otomatis akan terlindungi oleh premi jasa konstruksi sebesar 0,24 persen dari nilai kegiatan yang dijalankan.
“Nilai gotong royong tetap kita pertahankan, namun dengan perencanaan yang lebih matang dan sistem perlindungan yang jelas,” tambah Wali Kota Maulana.
Sosialisasi Teknis dan Regulasi
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan pemaparan teknis dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, yang menjelaskan secara detail petunjuk pelaksanaan program berdasarkan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025.
Sementara itu, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Alfian Sahputra, turut memaparkan manfaat perlindungan yang dapat dinikmati oleh warga, termasuk dalam hal risiko kecelakaan kerja dan santunan bagi keluarga.
Menuju Implementasi Penuh Agustus 2025
Pemkot Jambi menargetkan implementasi penuh program ini akan dimulai pada Agustus hingga Desember 2025. Setelah pelaksanaan musyawarah RT di wilayah pilot project, program akan diperluas secara bertahap hingga mencakup seluruh 1.650 RT se-Kota Jambi.
“Kalau ini berhasil, bisa menjadi model nasional. Kita ingin masyarakat tidak hanya hidup sejahtera secara fisik, tapi juga merasa aman dan bahagia,” pungkas Wali Kota Maulana.
Menuju Ekosistem Sosial yang Inklusif
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat teknis Pemkot, fasilitator Program Kampung Bahagia, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, serta pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya ekosistem sosial yang inklusif dan partisipatif, sekaligus memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat Kota Jambi melalui perlindungan kerja yang nyata.
Tinggalkan Balasan